Tragedi Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, LBH GP Ansor Desak Polisi Tak Tebang Pilih
CIREBON, iNews.id – Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor mendesak polisi tidak tebang pilih dalam menangani kasus tragedi pesta rakyat pernikahan putra Gubernur Jawa Barat, di Kabupaten Garut yang menelan korban jiwa.
Tiga orang meninggal dunia, termasuk seorang anggota polisi, serta 23 lainnya mengalami pingsan akibat terinjak-injak saat berebut makanan gratis di area Pendopo Kabupaten Garut, Jumat (18/7/2025).
Anggota LBH PP GP Ansor, Waswin Janata menilai, Dedi Mulyadi sebagai tokoh sentral dalam kegiatan tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.
“Ini bukan sekadar soal niat baik. Telah terjadi kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, termasuk anggota Polri,” kata tokoh Pemuda Kabupaten Cirebon, Minggu (20/7/2025).
Waswin membandingkan tragedi ini dengan peristiwa serupa yang pernah terjadi di Pasuruan, Jawa Timur, saat penyaluran zakat menewaskan sejumlah warga. Dalam kasus itu, penyelenggara langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Dia menekankan, posisi seseorang dalam birokrasi tak boleh menjadi tameng hukum. “Kepolisian tidak boleh pandang bulu, meski yang bersangkutan punya kekuasaan dan jabatan. Hukum harus ditegakkan secara adil,” ujarnya.
Diketahui, pesta rakyat tersebut merupakan bagian dari perayaan pernikahan Maula Akbar Mulyadi, putra Dedi Mulyadi, dengan Putri Karlina, Wakil Bupati Garut. Ribuan warga memadati area Pendopo untuk menikmati sajian makan gratis yang disediakan oleh keluarga besar Dedi Mulyadi.
Namun, euforia berubah menjadi duka saat massa mulai tak terkendali dan saling dorong. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia, termasuk Bripka Cecep Syaeful Bahri, anggota Polsek Karangpawitan, Polres Garut, yang saat itu tengah bertugas mengamankan jalannya acara.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan kejadian tersebut. “Sebanyak 23 orang mengalami pingsan dan mendapat perawatan medis. Tiga orang lainnya dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Meski Dedi Mulyadi dalam video vlognya menyatakan siap bertanggung jawab dan akan menanggung biaya pendidikan anak-anak korban hingga perguruan tinggi, namun menurut Waswin, hal itu tidak menghapus unsur pidana dari kelalaian yang terjadi.
“Pemberian santunan bukan berarti bebas dari jerat hukum. Penyelenggara acara dan semua pihak terkait harus bertanggung jawab,” kata Waswin.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendukung langkah penyelidikan yang tengah dilakukan Polda Jabar usai tragedi makan gratis dalam acara pesta rakyat syukuran pernikahan anaknya di Pendopo Kabupaten Garut. Tragedi ini menelan tiga korban jiwa dan menyebabkan 24 orang pingsan.
Dedi menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
“Saya orang yang ingin selalu terbuka. Setiap problem yang terjadi, yang itu menjadi peristiwa hukum, saya dengan lapang dada dan dengan tangan terbuka bahkan mendukung upaya investigatif atau penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar,” ujar Dedi saat berada di Gedung DPRD Jabar dikutip dari iNews Bandung Raya, Sabtu (19/7/2025).
Dia juga meminta proses investigasi dilakukan secara transparan agar publik mendapatkan penjelasan yang adil dan objektif. “Lakukan secara transparan agar publik mendapat penjelasan yang objektif,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki