Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonjowi Klaim Menang 4 Kali di Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Tunggu Grand Final
Advertisement . Scroll to see content

Transportasi Umum Tetap Beroperasi saat PPKM Level 4, Selengkapnya di iNews Siang Senin Pukul 11.00 WIB

Senin, 26 Juli 2021 - 10:55:00 WIB
Transportasi Umum Tetap Beroperasi saat PPKM Level 4, Selengkapnya di iNews Siang Senin Pukul 11.00 WIB
iNews Siang hari ini, Senin (26/7/2021) membahas berjalannya transportasi umum di tengah kebijakan PPKM Level 4. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang dari 26 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021.

"Mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 sampai 2 Agustus 2021," ucap Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).

Namun, Jokowi juga mengatakan akan ada penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.

Berdasarkan konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, untuk sektor transportasi umum masih tetap beroperasi dengan pembatasan serta protokol kesehatan ketat.

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut