Tren Bersepada Meningkat, Kemehub Siapkan Aturan
JAKARTA, iNews.id - Sepeda merupakan transportasi yang menyehatkan, apalagi di masa pandemi Covid-19, sepeda menjadi alat transportasi yang digemari. Setelah tersedianya infrastruktur jalan, khususnya di kota-kota besar, pemerintah perlu membuat aturan atau regulasi sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dalam bersepeda.
Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membuat regulasi tersebut sehingga aturan yang dibuat pemerintah demi keamanan, kenyamanan, serta keselamatan pengguna sepeda dan pengguna jalan lainnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengungkapkan, melihat perkembangan sepeda semakin pesat dan menjadi trend di maayarakat sekarang ini, maka pemerintah perlu membuat aturan sehingga masyarakat menjadi nyaman dan aman.
"Jangan sampai terjadi lagi seperti beberapa waktu lalu yang rombongan sepeda ditabrak hingga jatuh korban," kata Budi dalam acara zoom meeting bersama forum wartawan Kemenhub, Jumat (26/06/2020).
Untuk itu, pemerintah akan melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, sehingga peraturan diharapkan sangat mendukung semua kalangan tidak ada pihak-pihak yang diberatkan dan harus berdiskusi dengan semua para pelaku usaha.
Aturan yang dikeluarkan pemerintah nantinya dapat mendukung perkembangan sepeda, standar keamanannya seperti kewajiban perlengkapan keselamatan berkendara sepeda.
Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengingatkan warga Ibu Kota agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat berolahraga. Imbauan itu khususnya ditujukan kepada pesepeda maupun warga yang biasa berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).
Jumlah pasien positif Covid-19 terus meningkat setiap hari. Masyarakat diminta tetap waspada.
"Kami berharap bahwa warga Jakarta yang pada masa pelaksanaan PSBB tiga periode lalu yang sudah demikian taat dan patuh menjalankan seluruh ketentuan pelaksanaan PSBB, termasuk di dalamnya menjalankan protokol kesehatan di mana secara individu telah terjadi kebiasaan melaksanakan protokol kesehatan, maka kami mengajak tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik secara kolektif pada ruang-ruang publik yang kami sediakan yaitu pada 32 kawasan khusus pesepeda," ujar Syafrin di Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq