Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Papua Nugini Uji Coba Blokir Facebook, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Tren Kasus Covid-19 Meningkat, Pembukaan Perbatasan Indonesia-Papua Nugini Ditunda

Kamis, 29 Juli 2021 - 22:01:00 WIB
Tren Kasus Covid-19 Meningkat, Pembukaan Perbatasan Indonesia-Papua Nugini Ditunda
Ilustrasi, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw di Distrik Muaratami, Kota Jayapura belum bisa dibuka kembali untuk perlintasan orang dan barang. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews,id - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menyampaikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw di Distrik Muaratami, Kota Jayapura belum bisa dibuka kembali untuk perlintasan orang dan barang. PLBN berbatasan dengan negara Papua Nugini (PNG) 

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Robert Simbolon menyampaikan, pembukaan PLBN Skow untuk aktivitas perdagangan pada prinsipnya merupakan kesepakatan dua pihak dalam hal ini Indonesia dan PNG. Pintu PLBN Skouw sempat diberitakan akan dibuka pada 21 Juli 2021, namun rencana tersebut harus ditunda karena di wilayah Papua (Indonesia) dan Vanimo (PNG) ada tren peningkatan penyebaran Covid-19.

"Penundaan pembukaan PLBN Skouw tersebut tidak lain tidak bukan adalah untuk memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang lebih besar dari kedua negara khususnya di kawasan perbatasan," ujar Robert di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara (Tasbara) BNPP Murtono menuturkan, pembukaan pintu perbatasan tidak dapat hanya diinginkan oleh salah satu pihak. Pembukaan pintu perbatasan, kata dia diikuti dengan kesiapan teknis dan administratif.

Menurutnya, kesiapan teknis terkait penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di PLBN Skouw dan Pos Lintas Batas (PLB) Wutung serta dukungan fasilitas kesehatan penunjangnya baik di Kota Jayapura dari sisi Indonesia dan Vanimo di sisi PNG.

Faktor lain yang membuat PLBN Skouw belum dapat dibuka, lanjut dia Kota Jayapura masuk dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 25/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut