Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Open Trip ke Bantar Gebang, Biaya mulai dari Rp99.900!
Advertisement . Scroll to see content

Tri Adhianto Kenakan Peci Bergambar KH Noer Ali, Ingatkan soal Jasa Pahlawan Kemerdekaan

Rabu, 25 September 2024 - 12:59:00 WIB
Tri Adhianto Kenakan Peci Bergambar KH Noer Ali, Ingatkan soal Jasa Pahlawan Kemerdekaan
Cawalkot Bekasi Tri Adhianto menghadiri Deklarasi Damai Pilwalkot Bekasi (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengundang seluruh peserta Pilkada 2024 menghadiri deklarasi kampanye damai di Alun-alun M Hasibuan, Rabu (25/9/2024). Dalam kesempatan itu, Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengenakan peci berwarna hitam dengan siluet bergambar Pahlawan Nasional KH Noer Ali.

Menurutnya, hal itu sebagai rasa hormat kepada para pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa ini.

"Ini (peci) menunjukkan bagaimana kami hormat. Bagaimana kami cukup apresiasi dengan perjalanan pahlawan kota Bekasi, Bapak KH Noer Ali," ujar Tri usai acara deklarasi kampanye damai, Rabu (25/9/2024).

Tri juga merasa kagum atas perjuangannya ulama kharismatik tersebut di sektor pendidikan. Hal itu juga selaras dengan visinya yang akan menguatkan sumber daya manusia (SDM) melalui bidang pendidikan.

"Saya kira ini yang sama dengan visi utama bahwa kami paslon dari Ridho, Tri Adianto dan Haris Bobihoe, adalah sektor pendidikan. Bagaimana pendidikan adalah merupakan sumber daya manusia yang hanya dimiliki kota Bekasi," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, pengucapan naskahnya deklarasi dipimpin oleh Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa yang diikuti oleh ketiga paslon. Berikut tiga poin naskah deklarasi kampanye damai:

Kami, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Partai Politik Pengusul Beserta Tim Kampanye Dan Pendukung Berjanji 

1. mewujudkan pemilihan Yang langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil

2. melaksanakan kampanye pemilihan Yang aman, tertib, dan damai. Berintegritas tanpa hoak Tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang 

3. melaksanakan kampanye pemilihan Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut