Trump Tangkap Maduro, RI Serukan Dialog dan Kepatuhan Hukum Internasional
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan pentingnya dialog, sikap menahan diri, dan kepatuhan terhadap hukum internasional terkait penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Kemlu meminta agar penyelesaian persoalan Venezuela harus menghormati kedaulatan, serta hak rakyatnya untuk menentukan masa depan bangsa secara mandiri.
“Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional,” tulis Kemlu melalui akun X resminya, Minggu (4/1/2026).
Kemlu menilai setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional.
“Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan, yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional serta dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi,” ucapnya.
Selain itu, Kemlu mengingatkan agar perlindungan terhadap warga sipil tetap menjadi prioritas utama dalam situasi yang berkembang.
“Khususnya perlindungan terhadap warga sipil, yang keselamatan dan kondisinya harus tetap menjadi prioritas utama,” kata Kemlu.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengatakan akan mengambil alih pemerintahan Venezuela setelah menangkap Maduro. Diketahui, militer AS menyerang Kota Karakas, Venezuela, pada Sabtu dini hari.
Serangan terhadap beberapa lokasi, termasuk bandara dan pelabuhan itu, mengguncang seluruh kota, memicu kepanikan warga karena mengubah langit gelap malam menjadi terang-benderang.
Editor: Puti Aini Yasmin