Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Content Creator Galih Loss, Diduga Lecehkan Agama
Advertisement . Scroll to see content

Tujuh Orang Diperiksa Kasus Penganiayaan M Kece Hari Ini, Termasuk Petugas Rutan Bareskrim

Senin, 20 September 2021 - 09:13:00 WIB
Tujuh Orang Diperiksa Kasus Penganiayaan M Kece Hari Ini, Termasuk Petugas Rutan Bareskrim
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Foto: Div Humas Polri).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dit Tipidum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang, Senin (20/9/2021). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, tujuh saksi yang diperiksa berasal dari unsur warga binaan dan petugas jaga Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. 

"Dijadwalkan akan memeriksa tujuh saksi lagi," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/9/2021).

Diketahui  Muhammad Kece telah melaporkan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte ke Bareskrim terkait dugaan penganiayaan. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Sementara itu, Napoleon Bonaparte menuliskan surat terbuka mengenai alasannya menganiaya Muhammad Kece di dalam rutan. Melalui surat terbuka itu Napoleon menyampaikan, tindakan terukur akan dilakukan kepada siapa saja yang berani menghina Allah SWT, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islam. Jenderal bintang dua itu juga siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku. Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," tulis Napoleon dalam suratnya.

Selain itu, dia juga menilai perbuatan Muhammad Kace dan beberapa orang tertentu sangat membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pememeintah belum juga menghapus semua konten di media yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut