Tukang Bubur Jadi Korban Penipuan Rekrutmen Polisi, Polri Janji Tindak Tegas
JAKARTA, iNews.id - Polri menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi berpangkat AKP dan aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam penipuan terhadap seorang tukang bubur. Penipuan itu terkait penerimaan calon Bintara Polisi di Cirebon.
"Terkait dengan kasus tukang bubur, saya tidak dapat memberikan detail secara spesifik. Namun, kami menegaskan bahwa laporan terkait penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri akan ditindaklanjuti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (19/6/2023).
Ramadhan menekankan bahwa jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka oknum tersebut akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Tentu saja, melalui proses yang tepat, baik melalui Bidang Propam maupun Reserse jika ada unsur pidananya. Kami pastikan akan mengambil tindakan tegas," ujar Ramadhan.
Terkait hal ini, Ramadhan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh rayuan dari pihak manapun yang menjanjikan kelulusan menjadi anggota Polri.
"Dalam menjadi anggota Polri, tidak dikenakan biaya sedikitpun. Seleksinya berdasarkan kemampuan dan kelulusan didasarkan pada hasil seleksi. Saya ingin mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapapun, termasuk anggota Polri yang menjanjikan kelulusan menjadi anggota Polri," ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan terkait penerimaan calon Bintara Polri mencuat di Cirebon. Seorang oknum polisi berpangkat AKP dan ASN ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon Kota.
Seorang tukang bubur ayam menjadi korban penipuan. Oknum polisi berpangkat AKP dengan inisial SW yang saat ini bertugas di Polresta Cirebon dan ASN yang bertugas di Yanma Mabes Polri telah berhasil menipu korban dengan jumlah uang ratusan juta rupiah.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq