Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi
Advertisement . Scroll to see content

Tuntut Ferdy Sambo Seumur Hidup, Jaksa: Tak Ada Hal Meringankan

Selasa, 17 Januari 2023 - 13:02:00 WIB
Tuntut Ferdy Sambo Seumur Hidup, Jaksa: Tak Ada Hal Meringankan
Ferdy Sambo (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J). Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun membacakan hal memberatkan dan meringankan dari perbuatan Sambo.

Dalam hal memberatkan, Sambo telah merampas nyawa Brigadir J. Perbuatan itu menimbulkan duka mendalam terhadap keluarga Brigadir J.

Perbuatan Sambo juga telah meresahkan masyarakat. Selanjutnya, institusi Polri tercoreng karena perbuatan Sambo sebagai aparat penegak hukum. Gara-gara Sambo, banyak polisi yang ikut terseret dan mendapat hukuman dari kasus ini.

"Perbuatan terdakwa mencoreng institusi Polri," kata jaksa.

Sedangkan mengenai hal meringankan dari Sambo, jaksa menegaskan tidak ada.

"Hal yang meringankan, tidak ada," ujar jaksa.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut