Turun dari Mobil Tahanan, Buron Adelin Lis Langsung Dibawa Masuk ke Gedung Bundar Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Buron kelas kakap Adelin Lis tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Sabtu (19/6/2021) malam. Adelin Lis merupakan buron kasus pembalakan liar hutan yang baru dideportasi dari Singapura.
Pantauan di Kejagung, Adelin Lis turun dari mobil tahanan dikawal ketat sejumlah petugas dan langsung dibawa memasuki Gedung Kejagung. Dia memakai rompi tahanan dan tangan diborgol.
Adelin Lis merupakan buronan sejak 2008, bahkan masuk dalam daftar red notice Interpol, Jaksa Agung akan menjemput langsung Adelin Lis oleh aparat penegak hukum Indonesia dari Singapura. Adelin Lis bersama pengawalnya pernah melawan ketika akan ditangkap di KBRI Beijing.
Saat itu Adelin Lis bersama pengawalnya memukuli staf KBRI Beijing kemudian melarikan diri. KBRI Singapura sudah melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung Singapura untuk menyampaikan keinginan Jaksa Agung RI. Data tentang kejahatan yang dilakukan Adelin Lis sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung Singapura.
Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp199 miliar untuk kasus tindak pidana korupsi.
Editor: Kurnia Illahi