Tutup Aplikasi Pinjol Ilegal, Menkominfo Koordinasi dengan Google dan Apple
JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memastikan tengah berkoordinasi dengan perusahaan Google dan Apple. Hal ini sebagai salah satu penanganan dalam kasus pinjaman online ilegal.
“Kominfo sendiri telah berkomunikasi juga dengan Google dan Apple agar pendaftaran penyelenggaraan sistem elektronik di Google Playstore dan Appstore,” ujar Johnny dalam keterangan pers, Selasa (19/10/2021).
Johnny menambahkan nantinya aplikasi yang akan disediakan di dua penyedia aplikasi harus memenuhi bukti lisensi. Bukti lisensi ini, kata Johnny, yakni yang dikeluarkan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Fintech.
“Harus disertai dengan bukti lisensi yang diterbitkan oleh OJK atas fintech yang bersangkutan,” tuturnya.
Dalam kesempatannya, Johnny juga mengungkapkan agar platform digital untuk menjalin kerja sama. Hal ini untuk mendukung agar industri keuangan nasional.
“Termasuk fintech dan industri dunia bisa berkembang dengan baik secara legal,” katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq