TV Lokal Tak Dapat Jatah MUX di Tengah Kebijakan ASO, Nurul Arifin ke Menkominfo: Bereskan Dulu
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menyoroti minimnya jatah multiplexing (MUX) kepada TV lokal saat ini. Dia pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersikap adil dalam pelaksanaan siaran berbasis digital sehingga tidak mempersulit masyarakat dalam memperoleh hak informasi.
"Masih banyak TV lokal yang belum bisa siaran digital karena tidak dapat jatah MUX. Ini harus dibereskan dulu," kata Nurul Arifin, Selasa (29/11/2022).
Menurutnya, berdasarkan laporan di lapangan masih banyak TV lokal yang belum bisa menyiarkan siaran digital lantaran tidak mendapat jatah MUX dari Kemenkominfo. Padahal, Kemenkominfo telah memadamkan TV analog (analog switch off /ASO) sejak 2 November 2022.
Dia mengingatkan kepada Kemenkominfo agar pelaksanaan ASO tidak mempersulit masyarakat menyusul hilangnya tayangan TV lokal pada siaran berbasis digital.
"Masih banyak TV lokal yang belum bisa siaran digital, karena tidak dapat jatah MUX. Ini harus dibereskan dulu," ucap Nurul.
Pernyataan Nurul tersebut mengacu pada hasil Rapat Kerja Komisi I DPR soal evaluasi pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu (23/11/2022). Pada rapat kerja tersebut, Komisi I DPR meminta penjelasan Menkominfo terkait pelaksanaan dan evaluasi migrasi ASO penyiaran berbasis digital.
Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi I DPR merekomendasikan 4 poin penting dan mendorong Kominfo untuk melakukan langkah-langkah strategis agar migrasi ASO dapat terlaksana secara menyeluruh.
Salah satu poin yang disampaikan Komisi I DPR yaitu menyiapkan kebijakan terkait migrasi ASO yang mampu memberikan keadilan kepada semua lembaga penyiaran, termasuk lembaga penyiaran lokal. Sehingga mampu menyelenggarakan siaran berbasis digital kepada masyarakat.
"Selain menyiapkan kebijakan yang adil, masih banyak TV lokal yang belum bisa siaran digital, karena tidak dapat jatah MUX. Jadi, ini harus dibereskan dulu" tutur Nurul.
Editor: Rizal Bomantama