UGM Ungkap IPK Jokowi saat Lulus Fakultas Kehutanan: Jauh di Atas Syarat Minimal
JAKARTA, iNews.id - Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Sigit Sunarta mengungkapkan indeks prestasi akademik (IPK) Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat lulus. Ia mengatakan bahwa Jokowi memiliki nilai di atas syarat minimal.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah UGM di YouTube resmi miliknya. Dalam video itu, hadir juga Rektor UGM Ova Emilia yang menegaskan Jokowi merupakan lulusan kampusnya.
"Pak Jokowi memiliki IPK yang jauh di atas syarat minimal 2,5 itu," ucap Sigit dikutip Senin (25/8/2025).
Awalnya, Sigit menjelaskan bahwa sistem perkuliahan di UGM pada 1980 masih menggunakan gelar sarjana muda dan sarjana. Untuk mendapatkan gelar sarjana muda, mahasiswa harus menempuh 120 SKS.
Kemudian, untuk melanjutkan dan mendapatkan gelar sarjana harus menambah minimal 40 SKS. Sehingga, total ada 160 SKS dengan minimal IPK 2,5.
"Pak Jokowi punya IPK lebih dari itu sehingga memenuhi syarat untuk bisa dikatakan lulus sarjana muda," ungkapnya.
"Kemudian setelah itu lanjut ke sarjana. Sarjana itu menempuh 40 SKS tambahan. Kalau IPK-nya kurang dari 2,5 maka dikatakan tidak lulus," kata Sigit.
Editor: Puti Aini Yasmin