Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri, Komisi III DPR Pelajari Makalah Listyo Sigit
JAKARTA, iNews.id - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah menyerahkan makalah yang dibuatnya ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Makalah tersebut akan menjadi bahan untuk proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri, Rabu (20/1/2021).
"Makalah ini akan dipelajari oleh anggota Komisi III sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan," kata Ketua Komisi III DPR, Herman Hery dalam keterangannya.
Dia berharap arah dan kebijakan calon Kapolri yang tertuang dalam makalah itu selaras dan relevan terhadap tantangan nasional yang dihadapi bangsa ini. Salah satunya terkait pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam memasuki revolusi industri 4.0.
"Kita berharap calon Kapolri dapat memitigasi ancaman-ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional, sekaligus membangun sistem teknologi dan digitalisasi data dalam pelaksanaan fungsi kamtibmas serta pelayanan publik," ujarnya.
Politikus PDI-Perjuangan itu juga berharap kebijakan Listyo Sigit sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis bisa lebih menekankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Perubahan paradigma kinerja petugas kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak melulu diukur dari banyaknya tersangka yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman.
"Pendekatan restorative justice semestinya bisa lebih dikedepankan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat sekitar. Tentu saja pendekatan keadilan restoratif ini harus memenuhi syarat materiil dan formil serta berjalan dalam koridor profesionalisme dan penegakan hak asasi manusia," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk