Ujian Nasional 2020 Tetap Dilaksanakan di Tengah Pandemi Virus Korona
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan ujian nasional (UN) 2020 tetap diselenggarakan di tengah penetapan status pandemi virus korona oleh World Health Organization (WHO). UN 2020 akan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian sesuai protokol kesehatan.
Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan prinsip kehati-hatian akan dilaksanakan sesuai Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 mengenai protokol kesehatan yang harus dilaksanakan semua satuan pendidikan di tanah air. UN 2020 dimulai Maret untuk SMK dan SMA.
"Proses pendidikan tetap berjalan termasuk UN namun diselenggarakan dengan ekstra kehati-hatian," kata Totok di Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Protokol kesehatan yang diberlakukan di tengah kegiatan pendidikan termasuk UN antara lain tidak boleh ada kontak fisik seperti salaman dan cium tangan. Sekolah juga diminta menyiapkan hand sanitizer di setiap ruangan kelas.
Totok juga meminta peserta UN yang sedang mengalami gejala demam, pilek, batuk, dan sesak nafas agar tidak memaksakan diri. Dia mengatakan peserta didik yang tidak bisa mengikuti UN bisa mengikuti ujian susulan.