Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Sekuritas-Pinnacle Investment Gelar Edukasi Having Fund 2025 di Universitas MH Thamrin
Advertisement . Scroll to see content

UKT Batal Naik, Ini Respons Universitas Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 - 10:26:00 WIB
UKT Batal Naik, Ini Respons Universitas Indonesia
Universitas Indonesia (UI) akan mematuhi kebijakan Kemendikbud Ristek yang membatalkan kenaikan UKT(MPI)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun akademik 2024/2025 resmi dibatalkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Universitas Indonesia (UI) siap mematuhi kebijakan itu dan memastikan tidak ada kenaikan UKT tahun ini.

Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia memastikan kampusnya akan berkoordinasi dengan Kemendikbud Ristek untuk menetapkan tarif UKT dan IPI yang baru.

Penetapan tarif baru ini mengacu pada surat Dirjen Diktiristek. UI harus mengajukan kembali tarif UKT dan IPI paling lambat tanggal 5 Juni 2024.

Tarif baru tidak boleh lebih tinggi dari tarif UKT tahun akademik 2023/2024 dan sesuai dengan batas maksimal dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

"Ditekankan pula bahwa Rektor PTN dan PTNBH harus memastikan tidak ada mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 yang membayar UKT lebih tinggi akibat dilakukannya revisi Keputusan Rektor itu," katanya, Rabu (29/5/2024).

Sejak awal, Amelia menyebut UI menerapkan tiga prinsip dalam menetapkan UKT. Pertama, mematuhi semua regulasi Kemendikbud Ristek. Kedua, tarif UKT kelas tertinggi tidak boleh lebih tinggi dari tarif UKT kelas tertinggi tahun akademik 2023/2024.

Ketiga yakni memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi sosio-ekonomi mahasiswa. "Segera setelah kami mendapatkan hasil dari proses yang sangat dinamis ini, tentu kami akan menyampaikannya kepada berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk kepada publik," katanya.

UI mendukung para calon mahasiswa baru yang berniat kuat melanjutkan pendidikan di UI. 

"Komitmen tersebut diwujudkan dengan melaksanakan mekanisme dan terbuka untuk berkomunikasi dengan para camaba yang menilai penetapan kelas UKT baginya dirasakan kurang tepat," kata Amelia.

Sebelumnya, Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memastikan UKT batal dinaikkan. Kebijakan ini diambil usai Nadiem bertemu Jokowi di Istana Negara, Senin (27/5/2024).

"Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbud Ristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar," kata Nadiem.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut