Undangan VIP Pakai Baju Adat saat Upacara HUT RI di Istana, Bagaimana Masyarakat Umum?
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan, tidak ada kewajiban bagi masyarakat umum untuk memakai baju adat saat menghadiri upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2025. Seperti diketahui, masyarakat umum turut diundang, selain undangan VIP.
Menurut Prasetyo, hanya undangan VIP yang diharapkan menggunakan pakaian adat. Sementara masyarakat umum tidak diwajibkan menggunakan pakaian tertentu.
“Kalau untuk undangan resmi memang ada, kita harapkan menggunakan pakaian adat. Tapi kalau untuk masyarakat ya kita tidak, tidak mewajibkan untuk menggunakan pakaian tertentu,” kata Prasetyo usai menyaksikan gladi kotor latihan gabungan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Prasetyo mengatakan, pakaian apa pun yang digunakan tidak akan mengurangi semangat untuk memeriahkan perayaan Kemerdekaan RI di Istana.
“Yang penting semangatnya, nuansanya kalau memang di rumah punya mungkin baju warna merah, ada warna merah putihnya pakai lah,” ujarnya.
Pihak Istana menyediakan kuota 8.000 tamu upacara pengibaran bendera merah putih di Istana. Lalu ada kuota 8.000 lainnya untuk upacara penurunan bendera.
Prasetyo menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang tidak mendapatkan kuota tiket undangan untuk menyaksikan langsung upacara di Istana Merdeka. Sebagai Ketua Panitia HUT ke-80 RI, dia mengaku tidak bisa menampung seluruh pihak yang ingin ikut karena keterbatasan tempat.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya antusias ingin ikut hadir merayakan tetapi sekali lagi karena keterbatasan tempat tidak bisa semuanya tertampung,” katanya.
Editor: Reza Fajri