Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

Undian Nomor Urut Pilkada 2020, Kemendagri: Hanya 3 Orang yang Diundang

Kamis, 24 September 2020 - 10:40:00 WIB
Undian Nomor Urut Pilkada 2020, Kemendagri: Hanya 3 Orang yang Diundang
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berpesan terkait pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) yang akan dilakukan masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah hari ini. Pesan itu meminta masing-masing paslon agar disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona (covid-19).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan, yang diundang dalam tahapan pengundian nomor urut hanya paslon dan satu orang penghubung. Hal itu seperti diatur dalam Peraturan KPU terkait protokol kesehatan pilkada yang baru bernomor 13/2020.

PKPU tersebut, menurut dia, merupakan hasil revisi dari aturan sebelumnya yakni PKPU 6/2020. "PKPU sudah mengatur hal itu dengan jelas dan tegas. Tidak perlu ada pengumpulan massa atau melibatkan banyak pihak dalam tahapan pengundian nomor urut pasangan calon," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Dengan tertibnya pengundian nomor urut paslon dalam tahapan pilkada, Benni memaparkan, akan menunjukan seluruh pihak dapat memahami dan memedomani protokol kesehatan Covid-19. Dia berharap agar semua pihak patuh pada aturan tersebut.

Benni mengimbau agar paslon tidak perlu membawa rombongan yang besar ke kantor KPU setempat. "Dalam pengundian nomor urut, dari masing-masing Paslon cukup dihadiri hanya 3 orang saja, yaitu pasangan calon dan 1 (satu) orang pendamping. Sekali lagi tidak boleh ada pengumpulan massa," katanya.

Benni juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, baik penyelenggara, paslon, partai politik maupun seluruh pendukung yang telah menaati dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik pada tahapan penetapan paslon kemarin. Yakni, tidak membuat kerumunan dan arak-arakan pada tahapan penetapan
paslon kemarin.

"Hari ini juga serta tahapan berikutnya untuk tetap mematuhi aturan dan juga selalu berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19. Artinya protokol kesehatan yang telah diatur dalam Peraturan KPU itu dipahami dan dijalankan dengan baik. Kami sangat mengapresiasi ini," tuturnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut