Unpad Temukan Pelanggaran di UTBK Gelombang I, 4 Orang Auto Gagal
JAKARTA, iNews.id - UTBK Gelombang I resmi berakhir pada Minggu (14/5/2023) kemarin. Dari pelaksanaan tersebut, pusat UTBK Universitas Padjadjaran menemukan 4 pelanggaran yang terjadi.
Menurut Koordinator UTBK Unpad Inu Isnaeni Sidiq, ada beberapa jenis pelanggaran yang terjadi di UTBK gelombang I. Pertama adalah peserta tidak membawa dokumen wajib yang disyaratkan.
Adapun, dokumen yang paling sering tidak dibawa adalah ijazah yang dilegalisasi, kartu identitas dan kartu peserta. Total ada 15 orang yang melakukan pelanggaran dokumen.
“Bila dibandingkan dengan ujian gelombang I di tahun lalu, jumlahnya relatif menurun. Tahun ini tidak ada pelanggaran besar, semuanya relatif lancar,” ucap Inu dikutip dari laman resmi Unpad, Senin (15/5/2023).
Lebih lanjut, Inu memaparkan, peserta yang tidak membawa dokumen yang disyaratkan akan dicatat dalam berita acara. Kemudian, seluruh datanya dicek agar tetap memiliki kesesuaian sehingga tidak dikenakan sanksi yang menghambat ujiannya.
Kemudian, ada empat peserta yang terlambat melebihi waktu ujian yang ditetapkan. Alhasil, keempat orang tersebut tidak bisa mengikuti UTBK dan dinyatakan gagal.
“Peserta tidak bisa ikut ujian di tahun ini karena tidak ada sesi cadangan ataupun toleransi para peserta dengan alasan apa pun,” tutur dia.
Sementara itu, UTBK gelombang II akan dilaksanakan pada 22-28 Mei mendatang. Pusat UTBK Unpad pun berharap peserta lebih mempersiapkan dirinya.
Editor: Puti Aini Yasmin