Upcate Calon Dubes, Wamenlu: Tunggu Persetujuan Negara Sahabat
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno menyampaikan perkembangan terkait proses 24 calon duta besar (dubes) Indonesia. Dia menuturkan, pemerintah masih menunggu persetujuan dari negara sahabat.
“Sekarang kita harus nunggu agreement. Jadi biasanya kalau proses duta besar itu setelah di-fit and proper, selanjutnya adalah nunggu surat dari negara asal, negara tujuan lah gitu,” kata Arif usai menghadiri diskusi yang digelar PCO bertajuk 'Double Check' di Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).
Menurut dia, para calon dubes dapat disetujui dan dilantik setelah mendapat persetujuan dari negara tujuan.
“Jadi nanti di negara tujuan memberikan agreement, ya kan, lalu baru teman-teman bisa jalan. Udah ada yang dapat agreement, udah ada yang jalan,” ujarnya.
Salah satu negara yang mendapat sorotan adalah Amerika Serikat (AS). Posisi dubes RI untuk AS terakhir diisi oleh Rosan Roeslani.
Kini, Rosan menjadi Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pak Indro (Calon Dubes AS) belum. Belum kan, baru fit and proper. Setahu saya sih yang di beberapa negara belum sih, karena kan prosesnya mereka perlu waktu juga dari negara-negara itu,” tuturnya.
Diketahui, 24 calon dubes tersebut telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR beberapa waktu lalu. Pimpinan DPR juga telah menyerahkan kembali nama-nama calon dubes tersebut kepada pemerintah.
Editor: Rizky Agustian