Update Korban Ponpes Al Khoziny: 53 Jenazah Sudah Teridentifikasi dari 67 Kantong Mayat
SURABAYA, iNews.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mencatat kemajuan signifikan dalam proses identifikasi korban tragedi robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny, Kabupaten Sidoarjo. Dua korban tambahan berhasil diidentifikasi melalui pemeriksaan DNA, medis dan properti pribadi sehingga total sudah 53 jenazah teridentifikasi.
Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr dr M Kusnan Marzuki menyampaikan, dua kantong mayat yang teridentifikasi yakni Post Mortem RSB B-025, cocok dengan Ante Mortem 003 atas nama Ach Haikal Fadil Alfatih (12), warga Dusun Timur Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan. Identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan DNA dan medis.
Kemudian data Post Mortem RSB B-047, cocok dengan Ante Mortem 059 atas nama Syamsul Arifin (18) warga Dusun Badang, Tlagah, Galis, Bangkalan dengan metode DNA, medis dan properti pribadi.
“Dengan tambahan dua korban ini, total 53 korban telah teridentifikasi dari 67 kantong jenazah yang kami terima,” ujar Kusnan dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).
Kusnan menjelaskan, DNA dari 11 kantong jenazah lainnya telah dikirim ke Pusdokkes Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Dari 11 kantong jenazah ini masih dalam proses identifikasi. Harapanya, hasil pemeriksaan tidak lama lagi bisa keluar.
Menurutnya, lamanya proses disebabkan faktor biologis alami yang memengaruhi hasil DNA. Meski demikian, tim DVI bekerja 24 jam tanpa henti agar seluruh korban segera teridentifikasi.
“Harapan kami, segera semua teridentifikasi sehingga keluarga korban bisa mengetahui siapa anggota keluarganya,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol Wahyu Hidayati mengungkapkan tantangan terbesar dalam proses identifikasi adalah body part (bagian tubuh manusia).
“Kesulitannya mengidentifikasi body part itu karena posisinya tidak lengkap dan tidak ada tanda-tanda khusus pada bagian tubuh yang ada. Sehingga kami hanya bisa bergantung pada pemeriksaan DNA,” ujarnya.
Proses pencocokan DNA antara bagian tubuh yang terpisah dengan tubuh utama juga membutuhkan ketelitian tinggi.
“Seperti sebelumnya, ada body part yang baru bisa teridentifikasi 2 hari lebih lambat dari tubuh utamanya. Kondisi seperti ini juga kami temui saat ini,” katanya.
Proses identifikasi dilakukan secara intensif oleh tim gabungan dari RS Bhayangkara Polda Jatim, Pusdokkes Polri, PDFI serta instansi terkait. Seluruh tahapan dijalankan dengan ketelitian ilmiah dan penuh empati kepada keluarga korban. Seluruh tim terus bekerja dengan prinsip akurasi 99,99 persen dalam setiap pencocokan data antemortem dan postmortem.
Editor: Donald Karouw