Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Distribusikan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera, TNI Kerahkan 3 Pesawat Angkut
Advertisement . Scroll to see content

Urutan Pangkat TNI AL, AD dan AU Lengkap Syarat Masuknya

Kamis, 16 Juni 2022 - 16:13:00 WIB
Urutan Pangkat TNI AL, AD dan AU Lengkap Syarat Masuknya
Urutan Pangkat TNI
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pangkat TNI dibedakan menjadi beberapa urutan. Agar semakin jelas, pelajari informasi pangkat TNI AD, AL, dan AU di sini.

Melansir buku 'Sistem Kebut Semalam Lolos Tes Masuk TNI Polri' karya Isti Fina Indriana, lambang pangkat TNI berbeda-beda tergantung dengan tingkat pangkat TNI. Misalnya, untuk pangkat TNI tertinggi,yakni jenderal besar memiliki lambang 5 bintang yang melingkar dan berada di pundak.

Apa Saja Urutan Pangkat TNI?

Perwira Tinggi

  • 1. Jenderal Besar/Laksana Besar/Marsekal Besar
  • 2. Jenderal/Laksamana Laut/Marsekal
  • 3. Letnan Jenderal/Laksamana Madya/Marsal Muda
  • 4. Mayor Jenderal/Laksamana Muda/Marsekal Muda
  • 5. Brigadir Jenderal/Laksamana Pertama/Marsekal Pertama

Perwira Tengah

  • 6. Kolonel
  • 7. Letnan Kolonel
  • 8. Mayor
  • Perwira Pertama
  • 9. Kapten
  • 10. Letnan Satu
  • 11. Letnan Dua

Bintara Tinggi

  • 12. Pembantu Letnan Satu
  • 13. Pembantu Letnan Dua

Bintara

  • 14. Sersan Mayor
  • 15. Sersan Kepala
  • 16. Sersan Satu
  • 17. Sersan Dua

Tamtama

  • 18. Koral Kepala
  • 19. Kopral Satu
  • 20. Kopral Dua
  • 21. Prajurit Kepala
  • 22. Prajurit Satu
  • 23. Prajurit Dua

Syarat Masuk TNI

Syarat masuk TNI bisa dicek di laman penerimaan resmi TNI. Setelah itu, lengkapi berkas untuk mendaftar masuk TNI dan mengikuti seleksi administrasi.

Jika sudah dinyatakan lulus tahap administrasi, maka tahapan selanjutnya adalah mengikut seleksi psikologi, lalu seleksi kesehatan, seleksi kemampuan jasmani dan kesemaptaan, serta tes kemampuan kompetensi.

Terakhir adalah rapat kelulusan dengan memeriksa aspek kesehatan, psikologi dan administrasi akhir. Maka, jika dinyatakan lulus pendidikan militer di akademi militer TNI maka akan mendapat pangkat TNI Letnan Dua (Letda).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut