Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Jokowi Dicecar Seputar Kader PSI Dian Sandi
Advertisement . Scroll to see content

Usai Diperiksa, Jokowi Ngaku Ijazah SMA dan S1 Disita Penyidik Polda Metro Jaya

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:52:00 WIB
Usai Diperiksa, Jokowi Ngaku Ijazah SMA dan S1 Disita Penyidik Polda Metro Jaya
Jokowi saat tiba di Mapolresta Solo untuk jalani pemeriksaan soal kasus dugaan ijazah palsu, Rabu (23/7/2025). (Foto: MPI/Ary Wahyu)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo mengaku ijazah asli SMA dan S1 miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan usai Jokowi diperiksa selama tiga jam di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025). Selain Jokowi, dalam waktu bersamaan juga dilakukan pemeriksaan 10 saksi lainnya. 

Jokowi diperiksa sebagai pelapor atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. 

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 3 jam, Jokowi disodori 45 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Jokowi menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.10 WIB dan selesai sekitar pukul 13.10 WIB.

Saat keluar dari Mapolresta Solo, Jokowi tampak tenang dan sempat memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di pintu utama Mapolresta Solo. “Tadi pemeriksaan oleh penyidik, ada 45 pertanyaan, yang 35 sudah pertanyaan yang lalu tapi direview Kembali, dan yang baru 10 pertanyaan,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, semua pertanyaan penyidik dijawab sesuai dengan apa yang ia diketahui dan terjadi apa adanya. Pertanyaan baru yang diajukan antara lain mengenai apakah kenal dengan Dian Sandi, kapan pernah bertemu, dan apakah dirinya yang meminta untuk memposting ijazah.

“Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saat mas Dian Sandi silaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya. Yang kedua, saya tidak memperintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial, saya jawab apa adanya,” ucapnya.

Pertanyaan berikutnya adalah terkait Ir Kasmudjo. Jokowi menyampaikan bahwa Ir Kasmudjo adalah dosen pembimbingnya. Sedangkan untuk dosen pembimbing skripsi bukan Ir Kasmudjo, melainkan Prof Dr Ir Ahmad Soemitro. Jokowi mengemukakan bahwa hal itu untuk memperjelas saja. Jokowi berharap proses hukum dihormati dan akan terus diikuti.

Setelah laporannya naik ke penyidikan, Jokowi akan terus mengikuti prosesnya. Proses hukum akan dihormati dan sampai ke pengadilan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut