Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel
Advertisement . Scroll to see content

Usai Diperiksa soal Kasus Suap PLTU Riau-1, CEO Blackgold Puji KPK

Jumat, 07 September 2018 - 13:40:00 WIB
Usai Diperiksa soal Kasus Suap PLTU Riau-1, CEO Blackgold Puji KPK
CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil menunggu untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - CEO Blackgold Natural Resources Limited Rickard Philip Cecil diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Rickard dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Rickard keluar dari gedung KPK sekitar pukul 11.30 WIB. Dia melangkah cepat dengan kawalan petugas KPK.

Saat ditanya soal materi pemeriksaan dan pengetahuannya terkait proyek PLTU di Riau tersebut, dia justru menyampaikan pujian terhadap KPK.

“Saya cuma mau bilang KPK bener-bener jujur, berani, dan hebat. Saya sebenarnya support seribu persen mereka. Terima kasih,” kata Rickard di Gedung KPK, Jumat (7/9/2018).

Entah apa maksud Rickard memuji KPK. Saat media kembali bertanya terkait kedekatannya dengan tiga tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK dalam kasus ini, Ekspatriat itu mengungkapkan kecintaannya kepada Indonesia.

“Saya sendiri sudah 30 tahun di Indonesia. Kulitnya mungkin putih tetapi darah merah putih. Oke,” ujar dia.

Sebelumnya KPK menyatakan, PT Blackgold Natural Resources Limited merupakan bagian dari perusahaan konsorsium dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang batu bara, yang mana tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo memiliki saham di dalamnya.

KPK menduga mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih yang juga sudah ditetapkan tersangka menerima suap Johannes sebesar Rp4,8 miliar.

Terungkapnya kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 ke publik bermula saat Eni Saragih ditangkap di rumah dinas mantan Menteri Sosial Idrus Marham, kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Juli lalu.

Eni diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Sementara, Idrus diduga menerima janji atau hadiah dari Johannes sebesar 1,5 juta dolar AS.

Idrus juga diduga berperan mendorong PPA (purchase power agreement) atau kesepakatan jual beli dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Berdasarkan pengakuan Eni, setidaknya ada Rp2 miliar dari uang suap itu mengalir ke arena Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa) Partai Golkar 2017.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut