Ustaz Yahya Waloni Dilaporkan ke Bareskrim dengan Tuduhan Menistakan Injil
JAKARTA, iNews.id - Kelompok yang mengatasnamakan komunitas masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri. Ustaz Walono dilaporkan dengan tuduhan penistaan agama.
Selain penistaan agama dia juga dituduh melakukan ujaran kebencian. Laporan diterima dengan registrasi perkara dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM Selasa 27 April.
"Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA," ujar Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme, Christian di Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Dia menuturkan, ceramah Ustaz Yahya Waloni yang diperkarakan, yakni saat menyebut Injil fiktif serta palsu. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
Selain Ustaz Yahya Waloni, mereka juga melaporkan pemilik akun Youtube Tri Datu yang menjadi medium menyampaikan ceramah tersebut. "76 relawan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Polri sampai hari Selasa pagi, 27 April 2021," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi