Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Pede Masyarakat Puas dengan Pemerintah: Demo akan Lebih Sedikit
Advertisement . Scroll to see content

Ustaz Yusuf Mansur Raih Gelar Doktor, Pondok Pesantren Jadi Tempat Riset

Selasa, 06 Februari 2024 - 16:21:00 WIB
Ustaz Yusuf Mansur Raih Gelar Doktor, Pondok Pesantren Jadi Tempat Riset
Ustaz Yusuf Mansur kini menyandang gelar doktor dari Universitas Trisakti. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ustaz Yusuf Mansur (UYM) berhasil menyandang gelar doktor setelah menjalani sidang disertasi S3 di Universitas Trisakti, Selasa (6/2/2024). UYM juga sebelumnya menyelesaikan pendidikan S2 Magister Ekonomi di kampus yang sama pada 2017.

Sidang disertasi dengan judul “Analisis Kebijakan Pemerintah dan Faktor Penentu Keberhasilan Pondok Pesantren dalam Meningkatkan Perekonomian Umat” ini dengan mulus dijalani UYM alias Jam’an Nurchotib Mansur. Calon legislatif (caleg) Partai Perindo tersebut berharap ilmu yang dimilikinya bisa bermanfaat untuk umat.

Seperti diketahui, UYM merupakan caleg DPR RI Dapil I Jakarta Timur dari Partai Perindo. Bergabung dengan Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo, UYM kerap melakukan kegiatan sosial, salah satunya kegiatan bazaar murah minyak goreng di daerah Cipayung, Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur.

Lebih lanjut, dia memaparkan proses pendidikannya ini dilewati dengan berbagai kemudahan. UYM mengambil disertasi yang mudah dengan lokasi riset di pondok pesantren sendiri.

“Saya punya tanggung jawab dan waktu, dan saya memang mengambil disertasi yang gampang. Ini tempatnya darul quran sendiri, jadi saya menguji dari ujung ke ujung dan menjadi disertasi. Karena data sudah di tangan jadi gampang. Tidak ada kendala apa-apa, Alhamdulillah,” kata UYM kepada wartawan di Auditorium Gedung S, Universitas Trisakti, Jakarta.

Ustaz Yusuf Mansur berhasil menyelesaikan pendidikan S3 dengan predikat kelulusan “Sangat Memuaskan” dan nilai IPK 3,54.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut