Usut Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Sita Sejumlah Uang
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang terkait kasus korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT.Dirgantara Indonesia Tahun 2007 sampai dengan 2017. Penyitaan dilakukan terhadap saksi dari pihak swasta Eko Santoso Soepardjo.
Eko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani
"Eko Santoso Soepardjo (swasta) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani),kepada yang bersangkutan dilakukan penyitaan sejumlah uang yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat mantan Direktur Utama PT PAL Budiman Saleh, Eks Dirut PT DI Budi Santosa, dan mantan Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani.