Usut Kematian Arya Daru Diplomat Kemlu, Polisi Sita 20 Rekaman CCTV
JAKARTA, iNews.id - Kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas terlilit lakban di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat masih ditelusuri. Sebanyak 20 rekaman CCTV telah disita polisi.
“Setidaknya penyelidik telah mengambil rekaman dari 20 titik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Ade Ary menerangkan, rekaman-rekaman CCTV tersebut itu didapat dari tempat indekos korban, lalu dari beberapa lokasi yang didatangi korban, termasuk di gedung Kemlu.
“Dimulai dari circle terkecil dari TKP yaitu lingkungan kos korban, kemudian beberapa tempat yang pernah dikunjungi korban sampai tujuh hari terakhir. Kemudian juga lokasi-lokasi tempat kerja korban,” ujar dia.
Dia menambahkan, saat ini bukti-bukti yang telah didapat akan diperiksa oleh Tim Digital Forensik dan analis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kematian Arya Daru Pangayunan. Polisi menyebut, sebelum ditemukan tewas, korban sempat ke rooftop gedung Kemlu.
"Jadi hasil pendalaman terhadap CCTV yang ada di Gedung Kemlu, tempat korban bekerja, maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43-23-09 atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemenlu," kata Ade Ary.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban membawa tas gendong dan tas belanja. Namun, saat korban turun dari roooftop, tas tersebut tidak dibawanya lagi.
Saat ini pihaknya masih mendalami tujuan korban pergi ke roooftop tersebut. "Masih dikumpulkan terus, kumpulan fakta, kesesuaian, apa yang dilakukan korban di sana," ujar dia.
Editor: Reza Fajri