Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes Identifikasi 10 Penyakit Terbanyak Pengungsi Banjir di Sumbar, ISPA Tertinggi
Advertisement . Scroll to see content

Vaksinasi Covid-19, Kemenkes: Antibodi Terbentuk 28 Hari setelah Suntikan Dosis Kedua

Senin, 22 Februari 2021 - 19:01:00 WIB
Vaksinasi Covid-19, Kemenkes: Antibodi Terbentuk 28 Hari setelah Suntikan Dosis Kedua
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi mengingatkan antibodi membutuhkan waktu untuk terbentuk setelah penyuntikan vaksin covid-19. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut antibodi untuk melindungi tubuh dari covid-19 membutuhkan waktu untuk terbentuk agar optimal. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi mengatakan antibodi terbentuk 28 hari setelah penyuntikan vaksin covid-19 dosis kedua.

Nadia menerangkan suntikan dosis pertama vaksin covid-19 bertujuan untuk memicu respons kekebalan awal. Lalu suntikan dosis kedua bertujuan untuk menguatkan respons antibodi yang sebelumnya sudah terbentuk.

"Suntikan kedua merupakan booster untuk kekebalan lebih optimal. Sehingga, imunitas baru yang terbentuk setelah 28 hari setelah penyuntikan dosis kedua. Jadi, memang butuh waktu untuk tubuh kita membentuk antibodi yang optimal," kata Nadia dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (22/2/2021).

Nadia mengingatkan seseorang tetap memiliki risiko terpapar dan tertular covid-19 meski sudah menerima vaksin. Namun, dengan vaksinasi diharapkan tubuh menjadi lebih siap untuk melawan virus penyebab covid-19, sehingga penyakitnya bisa dihindari, atau jika jatuh sakit tidak mengalami gejala berat atau parah.

"Kami sampaikan bahwa dengan adanya vaksinasi, kita masih memiliki kewajiban untuk tetap disiplin dan menerapkan protokol kesehatan. Karena, selain untuk menjaga diri sendiri, masih dibutuhkan waktu bersama masyarakat Indonesia untuk mencapai kekebalan kelompok," kata dia.

Dia mengimbau agar masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan 3M, membatasi mobilitas, menghindari kerumunan. Kemudian disertai penguatan 3T dari pemerintah daerah dibarengi dengan program vaksinasi covid-19 untuk menciptakan kekebalan kelompok di masyarakat.

Menurut Nadia, seluruh aspek tersebut tidak bisa berdiri sendiri melainkan harus dijalankan secara berbarengan dan berkesinambungan. Nadia mengatakan pemerintah memastikan untuk menjamin keamanan bagi masyarakat dalam program vaksinasi dengan mekanisme antisipasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

"Hingga saat ini tidak ditemukan adanya efek yang berat, yang ada hanya efek samping ringan, seperti reaksi lokal, nyeri, kemerahan, gatal-gatal pada lokasi suntikan yang dapat disembuhkan dalam kurun waktu sangat singkat," tutur Nadia.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut