Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nama Bandara Internasional Florida AS Diubah Jadi Donald Trump, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Varian Baru Covid-19 Menyebar, Anggota DPR: Sudah Saatnya Bandara hingga Pelabuhan Ditutup

Rabu, 07 Juli 2021 - 06:43:00 WIB
Varian Baru Covid-19 Menyebar, Anggota DPR: Sudah Saatnya Bandara hingga Pelabuhan Ditutup
Ilustrasi, Tenaga Kerja Asing (TKA) saat memasuki Indonesia. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kalangan DPR mengkritisi sikap pemerintah yang belum juga menutup akses keluar masuk Indonesia dari luar negeri. Padahal, Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8/2021 yang mengatur perjalanan internasional.

Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi mengatakan, seluruh varian baru Covid-19 yang ada di Indonesia berasal dari luar negeri. Akses internasional, kata dia sudah selayaknya ditutup, termasuk bagi tenaga kerja asing.

“Sudah saatnya bandara, pelabuhan, termasuk jalan darat karena kita juga punya perbatasan dengan negara lain via darat, ya memang harus ditutup,” ujar Intan di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, sudah ada sejumlah ketentuan sektor esensial yang diperbolehkan masuk ke Indonesia selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sektor tersebut, kata dia seperti pangan, kesehatan dan sebagainya.

“Jadi kalau menurut saya tidak ada kebutuhan yang sangat esensial untuk pergerakan orang dari luar negeri masuk ke Indonesia. Itu harus segera pemerintah menutup apa pun alasannya,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut