Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya
Advertisement . Scroll to see content

Varian Mu Menyebar di 46 Negara, Kemenkes Awasi Ketat Pintu Masuk Indonesia

Kamis, 09 September 2021 - 06:50:00 WIB
Varian Mu Menyebar di 46 Negara, Kemenkes Awasi Ketat Pintu Masuk Indonesia
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi. (Foto dok BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus waspada terhadap varian baru Covid-19 yang saat ini terus menyebar di dunia salah satunya varian Mu. Varian ini diketahui telah menyebar di 46 negara.

Merespons hal ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menegaskan pemerintah terus melakukan pengawasan pintu-pintu masuk ke Indonesia terutama dengan Imigrasi.

Nadia pun menegaskan terus melakukan koordinasi dengan petugas Imigrasi untuk menyusun kebijakan mengantisipasi masuknya varian Mu ini. 

“Kami juga melakukan pemantauan terhadap varian Mu yang saat ini menyebar di 46 negara. Kami terus berkoordinasi dengan petugas-petugas di pintu-pintu masuk negara untuk menyusun kebijakan mengantisipasi kemungkinan masuknya varian yang dikatakan memiliki kekebalan atau efek terhadap vaksinasi,” katanya, Rabu (8/9/2021).

Pemerintah, kata Nadia, juga berupaya mencegah masuknya varian baru dari luar negeri. Salah satunya juga dengan koordinasi dengan World Health Organization untuk memperbarui informasi terkait varian baru Covid-19.

“Ini melalui pengetatan kebijakan karantina Internasional, entry dan exit testing serta persyaratan vaksinasi. Kami terus berkonsultasi dengan WHO untuk terus memperbarui informasi terkait varian Mu dan varian-varian lain yang berpotensi menyebar di Indonesia,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut