Viral Crazy Rich Helena Lim Diduga Terima Vaksin Covid-19, Sudinkes Jakbar: Dia Ngaku Kerja di Apotek
JAKARTA, iNews.id - Helena Lim dan keluarganya yang dikenal kaya viral di media sosial karena diduga mendapatkan vaksin covid-19 gratis di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pemberian vaksin terhadap Helena Lim yang merupakan influencer beserta keluarga disorot publik karena saat ini pemberian vaksin baru diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan pelayan publik.
Hal itu terungkap setelah Helena Lim melalui akun Instagram @helenalim899 mengunggah instastory menunjukkan kertas antrean untuk mendapatkan vaksin covid-19. Dalam unggah itu, Helena menceritakan dirinya bersama keluarga yakni suami, anak, dan adiknya mendapatkan vaksin covid-19.
“Dua minggu lagi baru kita vaksin lagi,” ucap @helenalim899 dalam komentarnya di Instagram miliknya.
Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakarta Barat, Kristy Warthini mengatakan masing-masing anggota keluarga Helena Lim membawa surat keterangan bekerja saat datang ke Puskesmas Kebon Jeruk. Bahkan menurut Kristy, Helena diduga mengaku sebagai pekerja apotek.
“Yang bersangkutan membawa surat keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang,” kata Kristy kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Kristy menjelaskan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian di mana pekerja di dalamnya masuk prioritas pertama penerima vaksin covid-19. Alasan itu yang kemudian membuat petugas Puskesmas Kebon Jeruk mempersilakan Helena bersama keluarganya disuntik vaksin.
Saat ditanya kenapa tidak mengonfirmasi surat keterangan bekerja di apotek milik Helena, Kristy memilih diam. Dia pun enggan menjawab pertanyaan-pertanyaan selanjutnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengatakan Helena merupakan pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Merujuk dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan maka pemilik apotek seperti di Pasal 11 masuk dalam kategori tenaga kesehatan.
“Ada 13 item, salah satu apoteker. Yah dia salah satunya,” kata Yani.
Editor: Rizal Bomantama