Viral Dosen Unand Diduga Lecehkan Mahasiswi, DPR Minta Polisi Tak Tunggu Laporan Korban
JAKARTA, iNews.id - Kabar pelecehan yang dilakukan seorang dosen Universitas Andalas (Unand) kepada mahasiswinya viral di media sosial. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta polisi bertindak cepat menangani kasus ini tanpa menunggu laporan dari korban.
"Polisi harus bertindak cepat berdasarkan informasi yang ada. Tidak bisa hanya menunggu laporan dari korban saja," kata Sahroni, Kamis (29/12/2022).
Sahroni mengungkapkan fenomena yang selama ini terjadi adalah korban seringkali mendapatkan tekanan yang membuatnya sulit membuat laporan.
Dia juga merasa banyak kasus seperti ini tidak terselesaikan secara tuntas demi nama baik institusi. Selain itu, lambatnya penanganan juga seringkali memutus akses korban terhadap keadilan.
“Mirisnya, banyak institusi yang berusaha menutupi tindakan bejat pegawainya demi sebatas reputasi baik (institusi) mereka. Sehingga kasus seperti ini banyak berakhir dengan damai atau merugikan korban,” ujarnya.
Dengan kondisi seperti ini, pihak kepolisian menurutnya bisa hadir memberikan perlindungan bagi korban.
"Secara tegas, saya minta pelaku diberikan pelajaran setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Diketahui, sebanyak 8 mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat diduga dilecehkan dosennya sendiri. Pelaku disebut-sebut merupakan dosen senior yang sudah bergelar doktor. Informasi ini juga viral di media sosial hingga menuai sorotan serta komentar para netizen.
Editor: Reza Fajri