Viral Lagu Sukatani Kritik Polisi, Fadli Zon: Kalau Bawa Institusi Jadi Masalah
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menanggapi lagu viral berjudul 'Bayar Bayar Bayar' dari band punk Sukatani. Lirik lagu tersebut mengandung kritikan terhadap polisi.
Fadli menegaskan, pihaknya mendukung kebebasan berekspresi. Namun, dia mengingatkan kebebasan berekspresi ada batasannya.
"Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antar-golongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan," kata Fadli di Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Dia juga tidak mempersalahkan jika karya seni mengandung kritik. Akan tetapi, menyebut nama institusi atau profesi menurutnya memiliki konsekuensi.
"Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum, saya kira sih nggak ada masalah, kalau pelaku atau oknum. Tapi kalau itu bisa membawa institusinya yang kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada intimidasi kepada band punk Sukatani terkait lagu ciptaan mereka yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar'. Dia menilai ada miskomunikasi terkait hal tersebut.
"Tidak ada masalah, mungkin ada miss, namun sudah diluruskan," kata Sigit, Jumat (21/2/2025).
Sigit mengatakan, Korps Bhayangkara bukan lembaga anti-kritik. Polri juga terbuka menerima setiap saran dari masyarakat, termasuk melalui karya seni seperti yang dilakukan band Sukatani.
"Polri tidak anti-kritik, kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan," katanya.
Editor: Reza Fajri