Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Wardatina Mawa Ungkap Insanul Fahmi Mau Punya 100 Anak
Advertisement . Scroll to see content

Viral Mensos Risma Cuci Mobil Dinas yang Pajaknya Mati, Ini Penjelasan Kemensos

Selasa, 28 Februari 2023 - 10:12:00 WIB
Viral Mensos Risma Cuci Mobil Dinas yang Pajaknya Mati, Ini Penjelasan Kemensos
Video Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mencuci mobil dinas viral di media sosial. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Video Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mencuci mobil dinas yang pajaknya mati viral di media sosial. Kementerian Sosial (Kemensos) pun memberikan penjelasan. 

Kabiro Humas Kemensos Romal Uli Jaya Sinaga mengatakan aksi Risma menunjukkan keteladanan bagi para pegawai di lingkungan Kemensos. 

"Kegiatan Ibu Menteri mencuci mobil untuk menunjukkan teladan ke para pegawai untuk menjaga kebersihan mobil-mobil dinas yang digunakan untuk operasional kantor," kata Romal saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023). 

"Hal-hal sederhana dan manusiawi Ibu Menteri membuat semua pegawai ikhlas bekerja dengan suasana lingkungan kantor yang bersih dan asri," imbuh dia.

Romal mengatakan bahwa kebiasaan Risma itu telah dilakukan sejak pertengahan Januari 2023. Saat mantan Walikota Surabaya ini tiba di kantor sebelum jam 6 pagi, lalu dia berkeliling memeriksa kebersihan kantor. 

"Ibu Menteri kebiasaannya sudah tiba di kantor sebelum jam 6 pagi, sering keliling memeriksa kebersihan kantor, mobil operasional, menyiram tanaman, untuk memberi contoh kepada para pegawainya. Sehingga sejak awal Ibu memimpin Kemensos, suasana kantor kita jauh lebih bersih dan asri, yang membuat semakin nyaman bekerja," ujarnya. 

Dia juga membenarkan bahwa mobil dinas tersebut pajaknya mati. Sebab adanya proses pengalihan dari Ditjen Penanganan Fakir Miskin ke Sekjen atau Biro Umum Kemensos. 

"Itu adalah salah satu mobil-mobil dari PFM yang dilikuidasi, otomatis aset BMN-nya semua ditransfer masuk ke SEKJEN /biro umum. Sehingga dalam proses perpanjangan pengurusan STNK," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut