Viral Mobil Berstiker SPPG di Nias Selatan Angkut Babi dan Ayam, BGN Lapor Polisi
JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial video yang menampilkan mobil dengan stiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan logo Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengangkut hewan ternak babi dan ayam. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan warganet.
Merespons kabar tersebut, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa mobil yang viral tersebut bukan milik BGN maupun milik salah satu dapur BGN.
Dia juga memastikan bahwa BGN telah mengambil langkah hukum terkait penyalahgunaan logo dan nama lembaga tersebut.
"Kami memastikan bahwa mobil itu bukan milik BGN, dan juga bukan milik salah satu dapur BGN. Saya sudah minta Koordinator Wilayah (Korwil) untuk melapor ke polisi, karena ini termasuk penyalahgunaan nama dan merek BGN,” kata Nanik dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025).
Nanik menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, mobil yang viral itu ternyata merupakan milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, sebuah yayasan lokal di Nias Selatan.
Dia menjelaskan, yayasan tersebut belum menjadi mitra resmi BGN. Saat ini, Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan masih dalam proses verifikasi.
“Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN,” tuturnya.
Sebagai informasi, dari hasil penelusuran media sosial, video yang memperlihatkan mobil bertuliskan BGN itu diketahui direkam pada 24 Oktober 2025. Namun, video tersebut baru diunggah ke laman Facebook pada 30 Oktober 2025, sebelum akhirnya menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menjadi viral.
Editor: Aditya Pratama