JAKARTA, iNews.id - Netizen dihebohkan dengan dugaan oknum anggota polisi lalu lintas (Polantas) berinsial AB yang diduga kerap menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Menanggapi hal tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Istiono menegaskan mobil PJR tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi apalagi asmara.
Menurut Istiono, saat ini yang bersangkutan dalam pemeriksaan Divisi Propam Polri. Sanksi tegas telah disiapkan untuk AB jika yang bersangkutan terbukti bersalah.
Eks PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah dalam Sidang 1MDB
"Kalau terbukti salah ya dimutasikan di staf. Tunggu hasil kasus sebenarnya seperti apa dulu, masih belum tahu hasilnya," ujar Istiono di Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Sebelumnya, unggahan itu viral setelah diposting oleh akun Twitter @txtdrberseragam pada Rabu (20/10/2021). Sebanyak 10.000 lebih pengguna Twitter telah menyukai postingan ini.
Kota Bogor Gelar PTM Pekan Depan, Polisi Siapkan Tim Patroli bagi Siswa yang Nongkrong
"Sekalian diajak patroli ayang," kata pemilik akun.
Dalam postingan berisi percakapan akun Instagram itu memperlihatkan seorang netizen menegur kedua pasangan itu agar tidak menggunakan mobil dinas PJR untuk urusan pribadi.
Unggahan itu juga memperlihatkan seorang anggota Polantas memperlihatkan dirinya bersama pasangannya tengah berjalan bersama menggunakan mobil PJR di salah satu jalan tol di kawasan Jabodetabek.
Editor: Rizal Bomantama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku