Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Petugas Dishub Sampang Ditabrak Mobil Pikap, Kasusnya Berakhir Damai!
Advertisement . Scroll to see content

Viral! Mobil Pikap Ugal-ugalan Dikejar Warga di Jepara Setelah Tabrak 5 Kendaraan

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:08:00 WIB
Viral! Mobil Pikap Ugal-ugalan Dikejar Warga di Jepara Setelah Tabrak 5 Kendaraan
Mobil pikap diamankan polisi setelah melaju ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi akibat menabrak lima kendaraan di Jepara, Jawa Tengah. (Foto: Alip Sutarto).
Advertisement . Scroll to see content

JEPARA, iNews.id - Mobil pikap melaju ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi usai menabrak dua mobil dan tiga sepeda motor di Jepara, Jawa Tengah. Video kejadian yang berlangsung pada Selasa (10/6/2025) malam ini viral di media sosial.

Rekaman video warga menunjukkan, mobil pikap tersebut dikejar massa yang geram hingga akhirnya berhenti di kantor polisi. Mobil dengan nomor pelat K 9728 BP yang dikemudikan oleh Soik Subagia (23), warga Kaliwungu, Kudus itu melaju kencang di jalan raya Jepara-Mlonggo menghindari kejaran warga. 

Para warga yang marah sempat melempari kaca depan mobil dengan batu dan kursi untuk menghentikan laju kendaraan. Pelaku akhirnya menghentikan kendaraannya setelah tiba di Polsek Mlonggo untuk menyelamatkan diri dari amukan massa. 

Saat tiba di kantor polisi, mobil tersebut mengalami kerusakan cukup parah, dengan kaca depan pecah, bumper rusak dan salah satu roda depan hancur. Bahkan, wajah pengemudi juga terluka akibat pecahan kaca mobilnya.

"Sebelum kejadian yang bersangkutan mengonsumsi miras jenis ginseng," ujar Kanit Gakkum Polres Jepara, Ipda Ahmad Riyanto, Rabu (11/6/2025).

Soik Subagia, pengemudi mobil pikap juga mengakui saat kejadian dipengaruhi minuman keras (miras). Kini, dia telah diamankan oleh Satlantas Polres Jepara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Mabuk," kata Soik.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut