Viral Oknum Polisi Diduga Masuk Sekretariat BEM Uncen saat Demo, Rusak Motor Mahasiswa
JAKARTA, iNews.id - Aksi demo mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) yang menuntut pembebasan uang kuliah berubah ricuh dan menyisakan ketegangan baru. Tak hanya bentrokan dan pembakaran mobil polisi, oknum aparat dituding masuk ke dalam kampus tanpa izin dan merusak motor milik mahasiswa di Sekretariat BEM Uncen.
Dalam video lama yang viral di media sosial saat aksi demo pada 22 Mei lalu, terlihat beberapa oknum polisi berseragam dan diduga berpakaian preman masuk hingga ke area sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen. Mereka lalu menjatuhan motor mahasiswa yang terparkir di halaman.
Salah satu mahasiswa yang menyaksikan langsung kejadian itu merekamnya dan terdengar tampak ketakutan dalam video saat polisi masuk sampai ke sekretariat BEM dan merusak motor teman-teman. Setelah itu, polisi keluar dan menutup pintu gerbang.
"Masuknya aparat kepolisian atau militer ke dalam kampus tanpa prosedur hukum yang jelas atau tanpa alasan yang sangat kuat dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap kebebasan akademik dan otonomi kampus," tulis akun Instagram @ebismarshall yang mengunggah video tersebut dikutip Kamis (5/6/2025).
Menurutnya, kampus sebagai ruang akademik memiliki otonomi, artinya bebas dari intervensi politik dan kekuasaan eksternal. Kampus juga sangat diharapkan menjadi ruang bebas berpikir, berdiskusi dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
"Masuknya polisi/militer tanpa izin atau alasan hukum yang kuat kuat dapat mengancam kebebasan tersebut, terutama jika dilakukan untuk membubarkan diskusi, demonstrasi damai atau kegiatan intelektual," tulisnya.
Kampus seperti Universitas Cenderawasih masih sering mengalami tindakan represif aparat terhadap mahasiswa, termasuk penggeledahan, penangkapan, perusakan, provokasi, bahkan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa.
Organisasi internasional seperti UNESCO dan Scholars at Risk memandang tindakan seperti itu sebagai ancaman terhadap kebebasan akademik. Ruang kampus seharusnya dilindungi dari tekanan dan kekerasan politik.
Sebelumnya, menanggapi tuduhan tersebut, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus WA Maclarimboen membantah klaim aparat memasuki area dalam kampus.
“Pengamanan hanya dilakukan di gapura atau gerbang kampus. Kami tidak masuk ke dalam area kampus,” ujar Kapolresta dikutip dari laman Polda Papua.
Menurutnya, aksi mahasiswa hari itu tidak mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian. Dia menjelaskan, bentrokan pecah saat mahasiswa berupaya menutup portal kampus, sehingga terjadi tarik-menarik dan pelemparan batu.
Akibatnya, satu unit truk dinas Kepolisian dibakar massa aksi, dan empat personel Polresta mengalami luka akibat lemparan batu. Keempatnya saat ini tengah dirawat di RS Bhayangkara Jayapura.
Meski polisi membantah telah masuk ke dalam kampus, laporan mahasiswa dan saksi mata menuntut klarifikasi lebih lanjut. Apakah tindakan itu sah secara hukum? Siapa yang bertanggung jawab atas perusakan motor mahasiswa?.
Editor: Donald Karouw