Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Bocah Ditemukan Linglung di Pinggir Tol Wiyoto Wiyono, Ngaku Habis Dibonceng OTK
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pengendara Biarkan 2 Bocah Nongol di Sunroof saat Mobil Melaju Kencang, Ini Sanksinya

Senin, 19 Mei 2025 - 19:24:00 WIB
Viral Pengendara Biarkan 2 Bocah Nongol di Sunroof saat Mobil Melaju Kencang, Ini Sanksinya
Media sosial diramaikan video yang memperlihatkan dua orang anak-anak perempuan nongol di sunroof saat mobil melaju kencang di jalan tol. (Foto: Instagram @tmcpoldametro)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Media sosial diramaikan video yang memperlihatkan dua orang anak-anak perempuan nongol di sunroof saat mobil melaju kencang di jalan tol. Polisi mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan untuk tidak membuka sunroof dan membiarkan seseorang mengeluarkan anggota tubuh saat di tol.

Dalam unggahan di Instagram @tmcpoldametro, terlihat dua anak mengeluarkan kepala dan setengah anggota tubuhnya pada mobil Mitsubishi Pajero Sport. Terlihat SUV berwarna putih itu melaju kencang di jalur kanan jalan tol.

"Membiarkan anak berdiri di atas sunroof saat mobil sedang melaju kencang adalah tindakan ceroboh. Tanpa disadari, tindakan seperti ini menyimpan risiko yang sangat besar. Bukan hanya melanggar aturan, tapi juga bisa mengancam keselamatan jiwa anak itu sendiri," kata keterangan unggahan tersebut.

Polisi menyebutkan mengeluarkan anggota tubuh dari mobil saat melaju kencang bisa menyebabkan insiden fatal. Sebab, seseorang bisa terlempar saat ada jalan bergelombang atau rem mendadak.

"Di jalan tol, kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi 80 km/jam atau lebih. Dalam kondisi seperti itu, satu rem mendadak atau guncangan kecil bisa menyebabkan anak terjatuh dan mengalami luka serius, bahkan kehilangan nyawa," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut