PINRANG, iNews.id – Video seorang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan batal menikah karena mempelai wanita teryata laki-laki viral di media sosial. Hari bahagia berubah duka itu dialami pria berinisial R (25).
Padahal, acara pernikahannya sudah memasuki momen sakral yakni ijab kabul. Namun betapa terkejutnya R, karena wanita yang akan dinikahinya ternyata seorang pria. Momen itu pun viral di media sosial. Mempelai wanita yang ternyata laki-laki itu menutupi wajahnya dengan cadar sehingga tidak dikenali.
Militer Myanmar Tangkap 350 Orang yang Terlibat Penipuan Daring
Identitas asli wanita palsu itu berinisial S (25), dan diketahui menjelang akad nikah, ketika penghulu dan petugas sara setempat meminta KTP pelaku. Ketika pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen itu, kecurigaan mulai muncul. Ketika pihak keluarga meminta pelaku membuka cadar untuk melihat wajah, pelaku menolak.
Pihak keluarga kemudian membuka cadarnya secara paksa, dan diketahui bahwa pelaku adalah laki‑laki yang menyamar sebagai perempuan. Kasus ini mencuat setelah menjadi viral di media sosial, mengundang perhatian publik dan mendulang tanggapan dari berbagai pihak.
Ini Awal Mula Cinta Terlarang Menantu Hamili dan Nikahi Mertua di Soppeng
Dalam tayangan di media sosial, tampak pelaku dalam kondisi memperihatinkan karena sudah babak belur dihajar warga.
"Bagaimana ceritanya ini, masa orangtuanya atau keluarganya yang lain tidak na tau kalau dia laki2? HeranGku," ketus salah seorang netizen ErnaUmmu Ubaid dalam postingannya, Rabu (13/8/2025).
"Inimi laki-laki bercadar menyamar jadi perempuan mau akad nikah baru ketahuan ternyata laki-laki pale," timpal netizen lainnya, MiaDarwis.
Kini, polisi telah menangkap terduga pelaku, berinisial S (25), setelah identitas asli terungkap sebelum dilangsungkannya pernikahan.
"Hingga saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolres Pinrang. Perkembangan lebih lanjut, termasuk penetapan status hukum dan pasal yang dikenakan, masih menunggu hasil penyidikan," kata Kapolsek Lembang, Iptu Ridwan Mustari kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
Editor: Kastolani Marzuki
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku