Viral Rombongan Wapres Beri Jalan ke Ambulans, Paspampres: Hal yang Sewajarnya
JAKARTA, iNews.id - Video yang memperlihatkan rombongan mobil Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan jalan kepada ambulans viral di media sosial. Video itu dibagikan akun @jktinfo di Instagram.
“Walaupun sedang melakukan pengawalan, @ppid.paspampres memilah prioritas dan mendahulukan ambulans yang membawa pasien,” tulis @jktinfo.
Saat dikonfirmasi, Wakil Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Brigjen Oni Junianto mengatakan tindakan itu merupakan hal yang sewajarnya. Meskipun saat itu Paspampres sedang membawa orang nomor dua di Indonesia.
“Sebenarnya ini bukan kejadian pertama, kita sering seperti ini, namun hampir tidak pernah ada dokumentasi, karena memang itu hal yang sewajarnya bagi kami,” katanya, Selasa (18/10/2022).
Oni menceritakan ketika itu anggota Paspampres yang bertugas di belakang melaporkan ada bunyi sirine ambulans dari belakang rombongan. Komando perjalanan pun memerintahkan segera menggeser mobil rangkaian dan memberikan jalan kepada ambulans.
“Nah dalam video itu, kita ada bunyi sirine ambulans, maka bagian kawal belakang menginfokan, terus komando perjalanan memerintahkan geser mobil rangkaian untuk memberi jalan ambulans,” ujar Oni.
Saat itu rangkaian mobil Wapres sedang berada di tol sekitar Pancoran, Jakarta Selatan, menuju Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 134, ambulans yang membawa orang sakit memang wajib didahulukan.
Editor: Reza Fajri