Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Maruarar, Ingatkan Kebijakan Pro Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Viral Rumah Subsidi Minimalis, Kementerian PKP: Agar Lebih Dekat ke Tempat Kerja

Senin, 16 Juni 2025 - 19:01:00 WIB
Viral Rumah Subsidi Minimalis, Kementerian PKP: Agar Lebih Dekat ke Tempat Kerja
Contoh rumah subsidi minimalis yang banyak dikritik masyarakat dipamerkan di salah satu Mall di Jakarta. (Foto: iNews.id/Aldhi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial memperlihatkan contoh rumah subsidi dengan ukuran sangat minimalis. Hal itu bahkan menuai kontra di tengah masyarakat.

Terkait hal itu, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Sri Haryati menjelaskan bahwa konsep rumah tersebut ditujukan untuk menjawab kebutuhan generasi muda.

Sebab, nantinya rumah tersebut akan dibangun di kawasan perkotaan dengan harga terjangkau. Dengan begitu, mobilitas masyarakat ke lokasi kerja bisa lebih mudah.

“Kenapa tujuannya kita bikin rumah yang tipe lebih kecil? Sebetulnya tujuannya adalah kita menangkap bahwa banyak masyarakat muda yang lebih prefer untuk punya rumah yang lebih dekat ke tempat aktivitas kerja,” kata Sri dikutip, Senin (16/6/2025).

“Jadi sekali lagi ini kita tujukan rencananya untuk kawasan sekitar perkotaan. Tujuannya agar bisa lebih dekat ke tempat aktivitas dan juga harganya lebih rendah,” tutur dia.

Sri menyebut, saat ini rumah subsidi yang beredar di pasaran memiliki ukuran maksimal 36 meter persegi, bahkan ada yang hanya seluas 27 meter persegi. 

Meski begitu, aturan pembangunan rumah subsidi di wilayah pedesaan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku sebelumnya.

“Kami sedang membuat rencana untuk menambah fitur baru pada rumah subsidi. Tapi sekali lagi ini masih dalam tahap rencana, belum final. Kami sangat terbuka untuk berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ucapnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut