Viral Rumah Subsidi Minimalis, Kementerian PKP: Agar Lebih Dekat ke Tempat Kerja
JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial memperlihatkan contoh rumah subsidi dengan ukuran sangat minimalis. Hal itu bahkan menuai kontra di tengah masyarakat.
Terkait hal itu, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Sri Haryati menjelaskan bahwa konsep rumah tersebut ditujukan untuk menjawab kebutuhan generasi muda.
Sebab, nantinya rumah tersebut akan dibangun di kawasan perkotaan dengan harga terjangkau. Dengan begitu, mobilitas masyarakat ke lokasi kerja bisa lebih mudah.
“Kenapa tujuannya kita bikin rumah yang tipe lebih kecil? Sebetulnya tujuannya adalah kita menangkap bahwa banyak masyarakat muda yang lebih prefer untuk punya rumah yang lebih dekat ke tempat aktivitas kerja,” kata Sri dikutip, Senin (16/6/2025).
“Jadi sekali lagi ini kita tujukan rencananya untuk kawasan sekitar perkotaan. Tujuannya agar bisa lebih dekat ke tempat aktivitas dan juga harganya lebih rendah,” tutur dia.
Sri menyebut, saat ini rumah subsidi yang beredar di pasaran memiliki ukuran maksimal 36 meter persegi, bahkan ada yang hanya seluas 27 meter persegi.
Meski begitu, aturan pembangunan rumah subsidi di wilayah pedesaan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku sebelumnya.
“Kami sedang membuat rencana untuk menambah fitur baru pada rumah subsidi. Tapi sekali lagi ini masih dalam tahap rencana, belum final. Kami sangat terbuka untuk berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ucapnya.
Editor: Puti Aini Yasmin