Viral Santri Ponpes Gus Miftah Dianiaya gegara Dituduh Mencuri, 13 Orang Jadi Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Seorang santri Pondok Pesantren Ora Aji milik pendakwah kondang Gus Miftah mendadak viral usai mengaku dianiaya sesama santri. Pemicu penganiayaan ini diduga karena tuduhan kasus pencurian.
Korban santri berinisial KDR (23) asal Kalimantan yang mengaku dipukuli hingga babak belur lantaran dituduh mengambil uang hasil penjualan air sebesar Rp700.000.
Menanggapi viralnya kasus ini, pengacara Yayasan Ponpes Ora Aji Adi Susanto, menyampaikan permohonan maaf langsung dari Gus Miftah.
"Musibah ini, pukulan bagi kami, terutama atas nama pondok pesantren. Atas nama ketua yayasan, beliau (Gus Miftah) sudah menyampaikan permohonan maafnya," ujar Adi saat jumpa pers di Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman dikutip dari iNews Tegal, Senin (2/6/2025).
Meski begitu, Adi menegaskan Gus Miftah sama sekali tidak mengetahui kejadian tersebut secara langsung. Sebab Gus Miftah sedang menjalankan ibadah umrah.
"Mohon izin, saat peristiwa terjadi Abah sedang umrah. Jadi Abah tidak ada di pondok," katanya.
Dalam penjelasannya, Adi menekankan insiden pemukulan ini murni terjadi antara sesama santri. Tidak ada satu pun pengurus pondok yang ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut.
"Peristiwa ini murni antara santri dan santri," katanya.
Seiring bergulirnya proses hukum, 13 santri telah ditetapkan sebagai tersangka. Adi mengungkapkan dia kini turut mendampingi para santri tersebut sebagai kuasa hukum, selain mewakili yayasan ponpes.
"Maka selain sebagai kuasa hukum yayasan, saya, kami juga menjadi kuasa hukum daripada seluruh santri yang dilaporkan tadi itu," ucapnya.
Kasus ini sontak menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial. Nama Ponpes Ora Aji pun trending, banyak yang menyayangkan kejadian ini bisa terjadi di lembaga pendidikan keagamaan. Beberapa netizen menyampaikan simpati, sementara lainnya meminta proses hukum tetap ditegakkan.
Editor: Donald Karouw