Viral Surat Panggilan Palsu di Lampung, KPK Minta Masyarakat Waspada
JAKARTA, iNews.id - Beredar surat panggilan palsu yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Provinsi Lampung. Surat panggilan palsu tersebut ditujukan untuk dua Pimpinan dan satu Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Barat.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan surat undangan atau panggilan yang beredar di wilayah Lampung tersebut palsu. Ali menegaskan tidak pernah menerbitkan surat panggilan tersebut.
"KPK tidak pernah menerbitkan surat panggilan sebagaimana yang beredar di wilayah Provinsi Lampung tersebut," kata Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (3/9/2021).
Ali menjelaskan surat palsu tersebut telah menyalahgunakan logo, email, dan alamat KPK. Lebih lanjut, ditekankan Ali, nama-nama yang tercantum sebagai penyidik dalam surat tersebut juga bukan merupakan pegawai KPK.
Dalam surat palsu tersebut juga menyebut pihak-pihak yang dipanggil, diantaranya pimpinan DPRD Pesisir Barat untuk datang ke suatu lokasi guna dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana. Hal tersebut, kata Ali, tidak benar.