Viral Surat Suara Tercoblos, BPN Desak Jokowi Copot Dubes Rusdi Kirana
JAKARTA, iNews.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menilai bukti kecurangan Pileg dan Pilpres 2019 semakin terlihat. Salah satu buktinya temuan surat suara tercoblos di Malaysia.
Direktur Hubungan Luar Negeri BPN Prabowo-Sandi, Irawan Ronodipuro meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencopot Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana. Kejadian di Selangor, Malaysia telah memalukan Indonesia di dunia internasional.
"Kami meminta Presiden menarik Dubes RI untuk Malaysia, karena itu memalukan. Bagaimana seorang Dubes bertindak sebagai tim sukses dalam pemilu karena ini sudah melanggar kode etik serta tugas dan fungsi pokoknya. Ini masuk kategori perbuatan tercela," ujar Irawan, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan juga mengimbau kepada seluruh relawan dan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri terus mengawal proses pemilu yang berlangsung. Sehingga, potensi kecurangan dapat diminimalisasi dan tercipta pemilu yang jujur dan adil.
"Kejadian di Malaysia sekaligus memberikan pesan kuat dan menjadi energi bagi relawan Prabowo-Sandi di seluruh dunia untuk mengawal proses pemilu dalam rangka menyelamatkan nama baik negara," ucapnya.
Menurutnya, Presiden Jokowi harus bersikap profesional dan netral dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Kepala negara harus bertanggung jawab dan menjamin pesta demokrasi dapat terlaksana dengan baik dan lancar tanpa kecurangan.
Atas dasar itu dia meminta kepada Presiden Jokowi segera menarik pulang Rusdi Kirana hingga pemilu selesai. Harapannya, netralitas para pejabat negara Indonesia yang berada di Malaysia dapat tercipta. "Seharusnya presiden sudah mengambil tindakan untuk mencopot posisi Dubes RI di Malaysia," katanya.
Temuan surat suara tercoblos viral di media sosial (medsos). Dalam rekaman video yang viral itu terlihat tercoblos pada gambar capres cawapres nomor urut 01 dan gambar Partai NasDem.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia sendiri ketika mendapatkan laporan langsung mengecek ke lokasi temuan. Sampai saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih meminta laporan lengkap dari Kelompok Kerja (Pokja) Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN).
Editor: Kurnia Illahi