Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pohon Tumbang di Summarecon Bekasi Timpa 2 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Viral Tak Bisa Vaksin akibat NIK Dipakai Orang Lain, Kemendagri Investigasi

Rabu, 04 Agustus 2021 - 06:12:00 WIB
Viral Tak Bisa Vaksin akibat NIK Dipakai Orang Lain, Kemendagri Investigasi
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif memastikan akan mendalami kasus NIK dipakai orang lain untuk vaksinasi Covid-19(Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mendalami penyebab warga Bekasi tidak bisa ikut vaksin Covid-19 karena Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya dipakai oleh orang lain. Kasus tersebut menjadi sorotan banyak pihak.

"Kami sedang dalami Mas," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri,  Zudan Arif Fakrulloh saat dikonfirmasi MNC, Rabu (4/8/2021).

Namun demikian, Zudan mengungkapkan warga Bekasi yang NIK-nya dipakai orang lain itu kini telah disuntik vaksin Covid-19. "Sudah kita selesaikan tadi. Kita koreksi NIK yang dipakai orang lain," tuturnya.

Zudan menuturkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan koreksi sehingga NIK warga Bekasi itu yang akan dipakai untuk sertifikat vaksin Covid-19.

"Sudah tadi pagi. Dari Kemkes akan melakukan koreksi sehingga NIK yang benar yang akam dipakai untuk sertifikat vaksin," ucapnya.

Sebelumnya, seorang warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan (47) tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19 lantaran NIK-nya dipakai orang lain yang diduga Warga Negara Asing (WNA).

Wasit heran bukan kepalang saat tahu dirinya tidak bisa disuntik Vaksin karena NIK-nya sudah dipakai oleh orang lain.

"Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata NIK saya sudah dipakai satu kali. Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi NIK itu sama persis dengan milik saya,” kata Wasit, Selasa (3/8/2021).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut