Viral TPU Prumpung Dibuat Jemuran dan Kandang Ternak, Ini Penjelasan Dinas Pertamanan DKI
JAKARTA, iNews.id - Warga yang berdomisili di dekat tempat pemakaman umum (TPU) Prumpung menilai petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta tidak tegas mengawasi ketertiban pemakaman. Penyebabnya, ada jemuran hingga kandang ternak di atas makam.
Ketua RW 03 Cipinang Besar Utara, Sopan Purnomo mengatakan aksi penertiban yang dilaksanakan pada Senin kemarin (12/6/2023) tidak melalui sosialiasi kepada warganya. Meski ia mengakui tindakan warganya yang menjadikan makam sebagai jemuran dan kandang hewan ternak karena terbiasa dibiarkan oleh petugas setempat.
"Selama ini terkait jemuran dan kandang kambing di TPU Prumpung itu biasa. Jadi sudah biasa karena dari pihak petugas TPU tidak ada teguran atau apapun. Setelah viral, baru ada gebrakan dan gerakan untuk ditertibkan," kata Sopan, Selasa (13/6/2023).
Sopan mengatakan kebiasaan menjemur pakaian ini dilakukan karena sempitnya pemukiman warga di dekat TPU tersebut.
"Perihal kandang kambing itu, di TPU Prumpung paling banyak. Tapi selama ini tidak ada teguran dari petugas bahkan sampai saya mengajukan surat karena program penghijauan RW 03 habis dimakan oleh kambing-kambing," kata Sopan.
Sopan pun tidak menampik, karena warga terbiasa dibiarkan dan tidak mendapatkan teguran, lahan TPU pun dijadikan tempat usaha dan kandang hewan ternak lainnya. Ia juga mengatakan, saking terbiasanya lahan pemakaman dipakai, banyak warga yang kesulitan untuk memakamkan jenazah keluarganya di sana.
"Nah giliran ada yang meninggal dunia, warga tidak bisa memakamkan jenazah di TPU Prumpung. Padahal lokasi untuk pemakaman itu masih banyak," kata Sopan.
Di sisi lain, Plt Kasatpel Zona 18 Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Mat Jeni menjelaskan petugasnya melakukan penertiban seratus pagar di TPU Prumpung karena melanggar aturan Perda Tahun 2007 tentang pemakaman.
"Tujuannya kita melakukan penertiban agar TPU Prumpung itu sesuai dengan peruntukannya sebagai makam," kata Mat Jeni.
Mat Jeni pun mengatakan terkait viralnya keluhan ahli waris yang mengeluhkan makam keluarganya dipakai jemuran pakaian, dilakukan di atas pagar yang ditertibkan. Ia mengatakan pagar tersebut dipasang oleh perawat makam dari warga sekitar agar lebih rapi.
"Kami kurang tahu siapa yang memasang pagar dan menjemur pakaian itu, tapi biasanya dari teman-teman perawat makam agar lebih rapi. Tapi itu kan menyalahi aturan karena adanya pagar itu juga menyulitkan perawatan TPU," katanya.
Mat Jeni mengatakan terkait adanya pagar atau penggunaan makam yang menyalahi aturan tersebut, dalam Perda hanya berupa larangan dan teguran semata. Ia tidak menjelaskan adanya sanksi atau hukuman bagi penyalah gunaan makam tersebut.
Sekadar informasi, unggahan viral di media sosial yang mengeluhkan makam ayahnya digunakan sebagai jemuran pakaian. Perekam video pun menyampaikan adanya kandang hewan ternak di sekitar makam ayahnya.
"Gimana nih petugas dinasnya nih? Tolong dong dibenerin," ujar narasi dalam unggahan video viral tersebut.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq