Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak Mobil dan GT Ciawi 2, Diduga Rem Blong
Advertisement . Scroll to see content

Viral Truk Melaju Ugal-ugalan demi Konten di Lumajang, Sopir Diburu Polisi

Senin, 09 Juni 2025 - 14:10:00 WIB
Viral Truk Melaju Ugal-ugalan demi Konten di Lumajang, Sopir Diburu Polisi
Video menunjukkan aksi ugal-ugalan sopir truk bermuatan kayu di Jalan Raya Sumbersuko, Lumajang, viral di media sosial. (Foto: Rekaman video viral).
Advertisement . Scroll to see content

LUMAJANG, iNews.idVideo menunjukkan aksi ugal-ugalan seorang sopir truk bermuatan kayu di Jalan Raya Sumbersuko, Lumajang, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, truk bernomor pelat DK 9259 BJ tampak melaju dengan kecepatan tinggi secara zigzag hingga nyaris terguling membahayakan pengguna jalan lainnya.

Setelah aksi berbahaya itu tersebar luas di media sosial, Satlantas Polres Lumajang segera bertindak dengan mengidentifikasi dan menyita truk tersebut. Meskipun sopir truk berhasil melarikan diri, namun polisi telah menahan pemilik truk.

Pemilik truk, Yudi Ardiansyah mengatakan, aksi tersebut dilakukan oleh sopir bernama Abdul Rohman, warga Desa Sawaran, Kecamatan Klakah, Lumajang. 

Motif sopir truk melakukan aksi nekatnya untuk membuat konten di media sosial. Polisi  telah menjatuhkan sanksi tilang dan masih memburu sopir truk.

"Kalau menurut keterangan sopirnya, waktu itu saya telepon masih diangkat, kejadian ini demi konten membahayakan keselamatan. Dari kejadian ini, saya selaku owner meminta maaf kepada yang telah melihat video viralnya," kata Yudi Mapolres Lumajang, Senin (9/6/2025).

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dheta menyampaikan, saat ini truk tersebut masih ditahan di Satlantas Polres Lumajang. Dia memastikan, akan menindak tegas pelanggaran yang dapat membahayakan masyarakat.

Selain itu, kata dia pemilik truk telah diperingati karena membawa muatan yang melebihi kapasitas. "Setelah kita tegur lalu dibuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," Ipda Dheta.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut