Viral Undangan Pesta Seks Gay, Ini 2 Kasus Besar yang Pernah Dibongkar Polisi
JAKARTA, iNews.id – Polisi memastikan kabar tentang rencana pesta seks kaum gay di Serpong, Tangerang Selatan, merupakan hoaks. Setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan indikasi bakal digelarnya kegiatan oleh kalangan sesama jenis itu.
Kasubag Humas Polres Tangsel Iptu Sugiyono mengatakan, kendati dipastikan hoaks, polisi akan tetap mengantisipasi. Polres kiga selalu berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel untuk giat kemanan dan keteriban masyarakat.
”Seperti disampaikan Pak Kapolres bahwa itu memang tidak benar. Kami sudah menelusuri dan bertanya kepada masyarakat tentang info itu, ternyata memang tidak ada. Jadi itu hoaks,” ujar Sugiyono, Sabtu (14/9/2019).
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan sebelumnya menegaskan bahwa undangan pesta gay di Serpong itu tidak benar. Dia juga menyebut bahwa poster itu hoaks.
Poster undangan pesta seks bertajuk Private Party Barbaque Man Party membikin heboh. Dalam poster bergambar pria-pria kekar bertelanjang dada itu disebutkan pesta seks akan dilakukan pada 28 September 2019 dari pukul 20.00 WIB sampai selesai.

Undangan itu juga menyebutkan bahwa peserta akan mendapat makanan ringan (snack) serta kondom dalam acara ini. “It’s not just sex party, but more than sex party,” bunyi tulisan dalam poster tersebut.
Pesta kaum gay bukan pertama kali terjadi di Jabodetabek. Polisi pernah membongkar praktik mesum kalangan homoseksual ini. Sejumlah orang ditetapkan menjadi tersangka. Dua kasus besar yang pernah ditangani yaitu di Kelapa Gading, Jakarta Timur dan kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.
Berikut 2 kasus tersebut:
1. The Wild One di Kelapa Gading.
Polres Jakarta Utara menggerebek pesta gay The Wild One di ruko kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Timur, Minggu (21/5/2017). Di tempat ini polisi mengamankan 141 laki-laki yang terlibat pesta liar sesama jenis itu.
Sejumlah barang bukti turut diamankan mulai kondom hingga alat peraga seks. Dalam penyidikan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
2. Pesta Gay di Harmoni.
Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek pesta gay di tempat sauna dan gym bernama Jakarta Sauna di kawasan Harmoni, Sabtu (7/10/2017). Dalam penggerebekan ini 51 laki-laki ditangkap termasuk WNA dari Singapura, Thailand dan China.
Polisi akhirnya menetapkan lima tersangka yakni GG, GCMP, NS, TS, dan KN. Adapun para WNA dilepas karena hanya berstatus saksi.
Editor: Zen Teguh